Beranda | Artikel
Apa Hikmah Diwajibkan Puasa ?
Sabtu, 22 Oktober 2005

APA HIKMAH DIWAJIBKANNYA PUASA ?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah hikmah dari diwajibkannya pausa ?

Jawaban
Apa bila kita membaca firman Allah Azza wa Jalla.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa“.[Al-Baqarah/2 : 183]

Pasti kita mengetahui apa hikmah diwajibkan puasa, yakni takwa dan menghambakan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, takwa adalah meninggalkan keharaman, istilah itu secara mutlak mengandung makna mengerjakan perintah, meninggalkan larangan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan mengerjakan kedustaan, maka Allah tidal butuh kepada amalannya dalam meninggalkan makanan dan minumannya“.[1]

Berdasarkan dalil ini diperintahkan dengan kuat terhadap setiap yang berpuasa untuk mengerjakan segala kewajiban, demikian juga menjauhi hal-hal yang haram baik berupa perkataan maupun perbuatan, hendaknya dia tidak menggunjing orang lain, tidak berdusta, tidak mengadu domba antar mereka, tidak menjual barang jualan yang haram, menjauhi segala bentuk keharaman, apabila seorang manusia mengerjakan semua itu dalam satu bulan penuh maka itu akan memudahkannya kelak untuk berlaku baik di bulan-bulan tersisa dalam setahun.

Tetapi alangkah sedihnya, sebagian besar orang yang berpuasa tidak membedakan antara hari puasa dengan hari berbuka, mereka tetap menjalani kebiasaan yang biasa dijalaninya yakni meninggalkan kewajiban, mengerjakan pebuatan haram, tidak merasakan keagungan puasa ; perbuatan ini tidak membatalkan puasa tetapi mengurangi pahalanya, seringkali kesalahan itu merusak pahala puasa sehingga tersia-sialah pahalanya.

[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]
_____
Footnote
[1].Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum, Bab : Orang yang tidak meninggalkan kata-kata dusta, megerjakannya (1903)

ADAKAH NILAI SOSIAL PUASA

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Adakah nilai sosial dalam ibadah puasa ?

Jawaban
Ada. Puasa memiliki nilai-nilai sosial, di antaranya melahirkan rasa persamaan di antara sesama kaum muslimin, bahwa mereka adalah umat yang sama, maka di waktu yang sama dan berpuasa di waktu yang sama pula. Yang kaya merasakan ni’mat Allah sehingga menyayangi yang fakir. Menghindari perangkap-perangkap setan yang ditujukan kepada manusia. Lain dari itu, puasa bisa melahirkan ketakwaan kepada Allah yang mana ketakwaan tersebut dapat memperkuat hubungan antar individu masyarakat.

[Fatawa Ash-Shiyam, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal.26]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1623-apa-hikmah-diwajibkan-puasa.html